Di Balik Lembar Penghargaan Eva Dwiana: Ironi Trofi Nasional dan Jeritan Warga atas Jalan Rusak Bandar Lampung

Redaksi


Nusantara News Bandar Lampung — Estetika panggung penghargaan nasional tampak kontras dengan realitas aspal di Kota Tapis Berseri. Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, baru saja memborong sederet apresiasi bergengsi sepanjang 2025 hingga 2026. Namun, di balik gemerlap trofi tersebut, timbul pertanyaan besar mengenai urgensi prioritas anggaran di tengah keluhan laten masyarakat terkait infrastruktur publik.


Hingga pertengahan 2026, dokumen resmi mencatat Wali Kota Eva Dwiana sukses mengamankan posisi di berbagai ajang penghargaan:

-  Disway Top Regional Leader Awards 2026: Kategori Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif.

-  National Governance Awards 2026: Apresiasi tata kelola pemerintahan.

- Women's Inspiration Awards 2026: Kategori Women in Public Policy dari iNews Media Group.

- Excellent City in Regional Infrastructure Connectivity (2026): Penghargaan konektivitas infrastruktur.

-  Anugerah Pemimpin Daerah Awards 2025: Kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM.

- Indonesia Kita Awards 2025: Excellence in Public Service Innovation dari Garuda TV.



Investigasi di lapangan menunjukkan adanya disparitas tajam antara pencapaian administratif dan kondisi fisik kota Bandar Lampung.


 Apresiasi seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terbukti hanya menjadi jaminan kepatuhan tata kelola keuangan.


 Indikator tersebut gagal menjadi barometer langsung bagi kelayakan fasilitas dasar yang dirasakan warga sehari-hari.


Kekecewaan publik terus mengemuka akibat kontradiksi ini.Pemerintah kota dinilai lebih fokus mengejar validasi di atas kertas ketimbang menyelesaikan persoalan fundamental seperti jalan berlubang dan drainase buruk yang kerap memicu banjir bandang di beberapa titik krusial kota Bandar Lampung.


Guna menjembatani jurang pemisah antara klaim prestasi pemerintah dan realitas lapangan,Kami selaku masyarakat Kota Bandar Lampung mendesak dilakukannya tiga langkah konkret:


1. Evaluasi Regulasi Anggaran: 

Memastikan APBD memprioritaskan fungsi pelayanan dasar secara merata.

2. Optimalisasi Kanal Pengaduan:

 Mendorong warga menggunakan sistem pelaporan terintegrasi agar kerusakan segera ditindaklanjuti.

3. Konektivitas Dana Pusat: 

Memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Inpres Jalan Daerah (IJD) terserap maksimal tanpa hambatan birokrasi.


Masyarakat Kota Bandar Lampung berharap lembaga yang memberikan penghargaan dapat melihat dari sisi fakta lapangan, objektivitas, dan dampak nyata (riil) yang dirasakan langsung oleh warga, bukan sekadar melihat dari laporan administratif atau seremonial di atas kertas.


Kritik atau harapan ini  muncul ketika kota menerima penghargaan tertentu—seperti bidang tata kota, kebersihan, inovasi, atau pelayanan publik—namun masyarakat merasa kondisi sehari-hari di lapangan belum sepenuhnya selaras.


Penulis: SUHERMAN (Kepala Perwakilan Nusantara News Provinsi Lampung)