Nusantara News Pesawaran — Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kompleks perumahan Srimulyo Permai, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, dilaporkan terbakar pada Senin (8/6/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Kendati demikian, tudingan mengenai fungsi bangunan tersebut sebagai tempat penyimpanan solar ilegal langsung dibantah oleh pihak pekerja.
Seorang pekerja gudang, Yono (bukan nama sebenarnya), mengklarifikasi bahwa material yang terbakar di dalam bangunan tersebut bukanlah BBM jenis solar.
Menurut penjelasannya, cairan yang memicu kobaran api merupakan larutan campuran kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabun.
Guna menjinakkan kobaran api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan (Lamsel) turut mengerahkan bantuan armada ke lokasi kejadian. Langkah tersebut diambil lantaran letak geografis tempat kejadian perkara (TKP) berada dekat dengan posko pemadam milik Pemerintah Kabupaten Lamsel.
Kabid Damkar pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan, Rully Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan 3 unit mobil pemadam kebakaran ke titik lokasi.
"Segera kita kirim 3 unit mobil pemadam kebakaran dari 3 posko kebakaran milik kita yang paling dekat dari TKP, yakni 1 dari posko Natar, 1 Jatimulyo Jatiagung, dan 1 unit dari posko Tanjung Bintang," ujar Rully saat dihubungi melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, Senin (8/6/2026)
Mengenai penyebab pasti kebakaran, pihak pemadam kebakaran menyatakan belum dapat memberikan kesimpulan final karena proses pemadaman dan lokalisir api masih berlangsung di lapangan.
Terkait desas-desus di masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sebagai tempat penimbunan BBM, Rully mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dini dan menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
“Berdasarkan laporan yang kita terima, menurut sejumlah masyarakat sekitar memang aktivitas gudang tersebut diduga tempat penimbunan minyak. Tapi belum jelas juga, minyak apa yang dimaksud, apa minyak wangi atau minyak goreng bisa juga minyak BBM. Kita tunggu saja nanti hasil investigasi pihak berwenang,” pungkas Rully.
(Suherman**)

