Desakan LSM Paskal Berbuah Sidak, Tambang PT UPG Diperiksa DLH Jatim

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Aktivitas pertambangan PT Ussy Persada Grup/UPG di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo kembali jadi sorotan publik. Usai viral di media sosial, LSM Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (LSM Paskal Probolinggo Raya) mendesak aparat penegak hukum turun tangan, Rabu (10/06/2026)

LSM Paskal menduga ada aktivitas penambangan yang dilakukan di luar koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan/WIUP yang disetujui. Isu ini kian memanas seiring kabar masifnya dugaan perusakan hutan di sekitar lokasi tambang.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama Inspektur Tambang Jawa Timur akhirnya turun langsung ke lokasi, Senin (8/6/2026).

Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak/sidak ke tambang milik PT UPG di Desa Patalan dari hasil informasi lapangan, tim kali ini Fokus pemeriksaan terkait kesesuaian titik koordinat IUP, batas konsesi, dokumen lingkungan/UKL-UPL, serta dampak ke kawasan hutan.

Kedatangan tim dari DLH dan inspektur tambang propinsi jawa timur dilokasi peerambangan PT.UPG di desa patalan kecamatan Wonomerto dibenarkan oleh kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo."iya ,mohon waktunya mas ya ."ungkap Roby ,kepala DLH saat dikonfirmasi media ini terkait langkah yang diambil pemerintah dalam menyikapi penambangan yang menyasar wilayah hutan .


LSM Paskal Probolinggo Raya menilai viralnya kasus ini bukti kepedulian warga tinggi. “Kalau benar ada tambang di luar WIUP, itu pelanggaran pidana. APH harus segera lakukan penyelidikan. Jangan tunggu kerusakan hutan makin parah,” tegasnya.

LSM Paskal juga meminta Pemkab Probolinggo mengevaluasi izin dan pengawasan tambang. “WIUP itu garis merah. Melanggar koordinat sama saja mencuri sumber daya negara,” tambahnya ungkap Nursalim salah satu pegiat LSM Paskal.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Ussy Persada Grup belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak. Warga Desa Patalan berharap ada kejelasan agar konflik lahan dan dampak lingkungan tidak melebar. Dari hasil konfirmasi lapangan Pemprov Jatim melalui DLH dan Inspektur Tambang berjanji akan mempublikasikan hasil verifikasi lapangan setelah data lapangan dan koordinat rampung dianalisis.
(SF**)