Perbandingan Penanganan Kasus Lembaga Penegak Hukum Picu Sorotan , KPK Dinilai Lamban, Kejaksaan Agung Bergerak Cepat Tahan Tersangka

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo,- Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah muncul perbandingan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan langkah cepat Kejaksaan Agung yang langsung menahan sejumlah oknum petinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Perbedaan ritme penegakan hukum ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi di Jawa Timur.


Di sisi lain, KPK diketahui masih melakukan rangkaian pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi di wilayah Madura hingga Kabupaten Probolinggo terkait dugaan kasus dana hibah yang tengah ditangani. Proses tersebut disebut masih dalam tahap pendalaman meski beberapa nama telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah itu.


Sementara itu, Kejaksaan Agung dinilai lebih cepat dalam penanganan kasus BGN. Setelah menetapkan beberapa oknum petinggi sebagai tersangka, institusi penegak hukum tersebut langsung melakukan penahanan. Kondisi ini kemudian menjadi bahan perbandingan publik terkait efektivitas dan kecepatan dua lembaga penegak hukum tersebut.

Presiden GAPKM, Juned ST, angkat bicara dengan nada geram menanggapi situasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja KPK yang terus melakukan pemeriksaan, namun menilai ada ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum, khususnya terkait belum ditahannya sejumlah tersangka yang sudah lama ditetapkan.


“Di satu sisi kami mengapresiasi KPK yang sudah bekerja maraton, tetapi prosesnya masih dalam pendalaman. Sementara itu, ada tersangka seperti Anwar Sadad dan Mahrus yang sudah hampir dua tahun belum juga dilakukan penahanan,” Ujar Juned ST. Ia membandingkan dengan Kejaksaan Agung yang dinilainya lebih tegas dalam kasus lain.


Menurut Juned, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan apakah lambatnya penanganan itu berkaitan dengan kompleksitas perkara atau adanya faktor lain yang memengaruhi proses hukum. 


“Publik butuh kepastian, bukan ketidakjelasan,” Katanya menambahkan, 7/6/2026.


Ia juga menyinggung dugaan adanya pengaruh kekuatan politik dalam penanganan kasus besar yang melibatkan tokoh tertentu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa pertanyaan publik yang harus dijawab melalui transparansi aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.


Juned menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum hanya dapat dijaga jika setiap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan bebas dari intervensi, sehingga tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

(MH**)