Nusantara News Indramayu – Gerak cepat kembali ditunjukkan Polri. Menyusul kecelakaan maut yang merenggut 12 nyawa di Jalur Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri langsung mengerahkan tim investigasi untuk mengungkap penyebab insiden secara menyeluruh, objektif, dan berbasis bukti ilmiah.
Bersama Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA), Dinas Perhubungan, serta PUPR Provinsi Jawa Barat, tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memanfaatkan teknologi 3D Laser Scanner. Teknologi tersebut memungkinkan rekonstruksi kondisi lokasi secara presisi guna memastikan setiap fakta terungkap secara akurat.
Hasil pendalaman mengidentifikasi sejumlah faktor yang menjadi perhatian, mulai dari kondisi geometrik jalan, minimnya fasilitas rambu lalu lintas, hingga adanya penggunaan akses putar balik yang bukan merupakan U-turn resmi. Seluruh hasil analisis telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan standar keselamatan jalan.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menangani setiap kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan, dan berlandaskan metode ilmiah. Tidak hanya mengungkap penyebab kecelakaan, investigasi tersebut juga menjadi pijakan penting untuk menghadirkan solusi nyata demi mencegah terulangnya tragedi serupa dan memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.
(MT**)

