Bupati Jember Gus Fawait Memberikan Apresiasi Pada Pemerintahan kecamatan dan Pemdes Tertib Pajak

Redaksi

 


Nusantara News Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, serta para wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.


Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara apresiasi insan pajak yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Sabtu malam (19/9/2026).


Bupati jember Gus Fawait menyampaikan bahwa PAD Kabupaten Jember pada 2025 mengalami peningkatan sebesar 32,36 persen, yang menurutnya menjadi salah satu capaian penting dalam pengelolaan pendapatan daerah.


PAD di Jember tahun 2025 kenaikannya adalah yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur, 32,36 persen,” begitulah penegasan Gus Fawait.

Ia menilai peningkatan tersebut menjadi hal yang terbaik karena dicapai tanpa menaikkan pajak daerah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kepatuhan wajib pajak sekaligus kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.


Gus Fawait menegaskan, pajak merupakan salah satu penopang yang sangat penting untuk APBD. Pengelolaan pendapatan tersebut pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, meningkatkan pendapatan masyarakat, hingga menekan angka kemiskinan.


Karena itu, Pemkab Jember, kata dia, berkewajiban memberikan penghargaan kepada masyarakat maupun pemerintah desa dan kecamatan yang menunjukkan kinerja baik dalam pemungutan pajak.


Bupati jember minta yang mendapatkan apresiasi karena telah taat pajak diberi insentif tambahan. Nanti biar diberikan oleh Kepala Bapenda, katanya.


Selain penghargaan kepada wajib pajak, Gus Fawait juga memberikan perhatian kepada pemerintah desa dan kecamatan yang berhasil mencapai kinerja terbaik dalam pemungutan pajak.


IGus Fawait menyampaikan, capaian tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian dukungan pembangunan infrastruktur di wilayah yang berprestasi.


Gus Fawait juga meminta jajaran Pemkab Jember agar memberikan kemudahan pelayanan kepada dunia usaha dan masyarakat yang telah tertib membayar pajak, termasuk dalam urusan perizinan.


Menurut Bupati kepatuhan membayar pajak harus diikuti dengan pelayanan pemerintah yang semakin mudah, cepat, dan responsif.



Bupati Gus Fawait ingin PAD kita harus meningkat tanpa menaikkan pajak. Itu komitmen Pemerintah Kabupaten Jember menuju "Jember Baru, Jember Maju".


Sementara itu, Camat Balung, Nuryadi S.STP MM, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Balung yang dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Nuryadi mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari partisipasi masyarakat serta pemerintah desa dalam mendorong pembayaran pajak tepat waktu pada warganya.


“Ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat Balung. Dengan tertibnya masyarakat Balung dalam membayar pajak, khususnya PBB, alhamdulillah Kecamatan Balung menjadi kecamatan terbaik dalam perolehan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan,” ungkapnya.


Menurut Nuryadi, penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Kecamatan Balung untuk mempertahankan capaian yang telah diraih.


Ia berharap prestasi tersebut tidak berhenti pada penghargaan, tetapi dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.


“Ini menjadi beban kami selaku pejabat yang baru untuk mempertahankan prestasi ini. Syukur-syukur lebih meningkat lagi persentasenya,”penegasannya.


Ia menambahkan, dari delapan desa yang berada di Kecamatan Balung, terdapat desa yang mampu mencapai realisasi pembayaran PBB hingga 100 persen.


Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.


Penghargaan kepada insan pajak dan pemerintah wilayah berprestasi ini diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh elemen masyarakat Jember untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa harus menaikkan beban pajak masyarakat. Tuturnya 

(Sam)