PGRI Jember Gelar Konkerkab I dan Peluncuran PGRI Power, Tegaskan Legagilitas Organisasi Tunggal

Redaksi

 


Nusantara News Jember — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember menggelar Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I serta Rapimkap di Jember, Sabtu (19/9/2026). Agenda ini dirangkai dengan launching program nasional PGRI Power yang berfokus pada peningkatan literasi teknologi informasi, kecerdasan buatan (AI), dan coding bagi para guru.


Ketua PGRI Kabupaten Jember, Husnul Yakin, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa dalam Konkerkab I ini disampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan kegiatan periode September–Desember 2025. Selain itu, disusun pula program kerja untuk satu tahun ke depan sebagai landasan dan payung hukum operasional organisasi.

"Salah satu program strategis yang direncanakan adalah Diklat Paralegal dari LKBH di setiap cabang, agar penanganan persoalan hukum guru di tingkat bawah dapat teratasi dengan baik. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka kuota pengangkatan PPPK sebanyak-banyaknya, khususnya bagi guru, serta mengupayakan pengalihan status PPPK penuh waktu menjadi PNS secara bertahap berdasarkan masa kerja," ujar yakin.


Kegiatan ini turut dihadiri pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur, perwakilan Dinas Pendidikan, BKPSDM, hingga Komisi D DPRD Jember. Dalam kesempatan tersebut, BKPSDM hadir sebagai narasumber untuk memaparkan peta jabatan dan alih status kepegawaian.


Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur sekaligus Anggota LKBH PB PGRI, Drs. Suwaji, M.Pd. menegaskan pentingnya Konkerkab sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan organisasi yang sehat sesuai AD/ART.


Suwaji juga menekankan isu legalitas dan mengimbau pemerintah daerah agar tidak keliru menyikapi kepengurusan PGRI yang sah dan legal.


 Ia menegaskan bahwa secara hukum, PGRI di Indonesia bersifat tunggal di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi berdasarkan SK AHU tertanggal 8 Maret 2024.


"PGRI itu hanya ada satu dan berbadan hukum sah. Kami meminta jajaran birokrasi, baik Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan kab.Jember, untuk mengkaji legalitas secara objektif.


 Oknum yang mengaku pengurus tanpa dasar hukum dan AHU resmi tidak memiliki keabsahan. Bagi anggota yang masih bersebrangan, kami ajak untuk kembali bersatu membangun organisasi di bawah naungan hukum yang sah," tegas Suwaji.


Melalui Konkerkab I ini, PGRI Jember berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dapat terus terjalin secara solid demi memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para pendidik pungkasnya.

( Sam)