Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik di Desa Ngadisari Dukung Sektor Pariwisata Gunung Bromo

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Penyerahan ini merupakan upaya untuk mendukung sektor pariwisata di Gunung Bromo.


“Dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga, diharapkan tidak akan ada masalah di masa depan dan nilai ekonomi tanah dapat meningkat,” kata AHY saat menyerahkan secara simbolis 30 sertifikat tanah elektronik kepada warga.

Ia juga menginformasikan bahwa 90 persen tanah di desa tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sertifikasi tanah mencakup tegalan, pekarangan, dan kebun palawija yang subur di kaki Gunung Bromo. AHY menekankan bahwa Probolinggo, khususnya kawasan Bromo, memiliki potensi strategis dalam pengembangan pariwisata nasional.


“Kami berharap desa ini semakin berkembang dari segi pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti homestay, wisata jip, kuda off-road, dan dukungan untuk UMKM. Ini semua diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujarnya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah di Desa Ngadisari berjalan sesuai dengan kearifan lokal. Setiap peralihan tanah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa dan tokoh adat setempat, sehingga tanah warga terlindungi dari potensi penyelewengan oleh investor.


“Investor lokal tidak bisa sembarangan membeli tanah. Semua harus melalui prosedur yang ada, agar generasi mendatang tetap dapat merasakan manfaat dari tanah tersebut,” ungkapnya.


Tokoh masyarakat setempat, Supoyo, menambahkan bahwa program sertifikasi ini adalah kelanjutan dari program yang dimulai pada tahun 2014. “Jika semua tanah telah tersertifikasi, Desa Ngadisari akan menjadi kategori desa lengkap, di mana semua warganya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” jelasnya.


Sementara itu, Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi melalui sertifikat tanah elektronik, dengan lebih dari 1 juta sertifikat elektronik yang telah diterbitkan di seluruh Indonesia. “Langkah ini diharapkan dapat menertibkan administrasi pertanahan dan memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” tuturnya.


Penyerahan sertifikat secara door-to-door oleh AHY adalah bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di pedesaan, mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.

(MH***)