Operasi Pekat Polsek Paguyangan Sasar Penjual Miras Ilegal dan Premanisme, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Redaksi


Nusantara News Brebes – Polsek Paguyangan Polres Brebes kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran miras dan premanisme di wilayah Kecamatan Paguyangan. Operasi ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan tujuan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Brebes.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta, Aiptu Nurhuda, SH, dan didampingi oleh Bripka Gito Noto Prawiro, menggunakan 1 unit kendaraan patroli untuk menjangkau beberapa lokasi yang menjadi target operasi. Sasaran utama adalah warung yang menjual minuman keras secara ilegal dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum


Dalam operasi ini, petugas menemukan seorang warga yang menjual minuman keras tanpa izin di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan. 


Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi diantara lain 6 plastik ciu berukuran 200 ml, 3 botol besar anggur merah, 1 botol besar AO, 2 botol kecil anggur merah.


Petugas Polsek Paguyangan melakukan pembinaan kepada penjual memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menyita seluruh barang bukti miras. 


Kapolsek Paguyangan, IPTU Tasudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, tanpa ada gangguan keamanan. Situasi di wilayah Paguyangan juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.


Kegiatan Ops Pekat ini merupakan salah satu upaya Polsek Paguyangan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, terutama dalam mengantisipasi penyebaran minuman keras dan tindakan premanisme. Pungkasnya. 

(Ari M***)