Pengusaha Sound System Probolinggo Difitnah di Facebook, Eko Tempuh Jalur Hukum Didampingi Ketua PASKAL

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo — Nama baik Eko, seorang pengusaha sound system asal Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, tercoreng di jagat maya setelah seorang pengguna Facebook dengan nama akun "Putra Siwa" melontarkan tuduhan serius di sebuah grup Facebook, Senin (04/10/2024). Dalam postingan di grup bernama "Pasukan Horeg Probolinggo", Eko dituduh melakukan penipuan terkait pembayaran musik DJ.


Kasus ini bermula ketika Eko memesan dua lagu DJ ke akun " Putra Siwa". Namun, setelah kedua lagu tersebut dimainkan sesuai permintaan, yang satu lagu cocok sesuai permintaan dan yang satu lagu lagi tidak cocok dimainkan sehingga Eko tidak mau membayar lagu itu. Dalam hal ini yang mempunyai akun "Putra Siwa" menuduh Eko seseorang penipu sehingga mencemarkan nama baik dan semakin terparah dengan adanya unggahan foto Eko bersama istrinya, yang menimbulkan rasa malu dan perasaan direndahkan. 


Merasa nama baiknya tercemar dan reputasinya sebagai penyedia jasa sound system dirusak, Eko akhirnya meminta pendampingan kepada Sulaiman selaku Ketua PASKAL Probolinggo. Sulaiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan serius mengawal kasus ini hingga tuntas di jalur hukum. Ia juga menekankan bahwa tindakan mencemarkan nama baik di media sosial adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.


“Ini bukan hanya soal nama baik pribadi, tetapi juga martabat keluarga dan kepercayaan yang sudah dibangun dengan klien selama ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan jika diperlukan,” tegas Sulaiman.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama warga sekitar Kecamatan Wonomerto, yang mengenal Eko sebagai sosok yang profesional dalam pekerjaannya. Banyak yang berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya etika dan tanggung jawab di dunia maya.

Bersambung.... 

(Team***)