Sebelas Tersangka Narkotika dan Pil Koplo Ditangkap Polres Probolinggo Kota

Sudarsono Nusantara
 Nusantara News Probolinggo – Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo Kota amankan sejumlah 11 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian dengan didampingi Kasat Narkoba Iptu Wiranata serta Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, SH.

“Ada sekitar 10 kasus yang berhasil di ungkap Polres Probolinggo Kota melalui Satuan Reserse Narkoba dengan rincian 6 Kasus Narkotika jenis Shabu dan 4 Kasus Pil Koplo,” Kata Oki Ahadian, Kamis (05/12/2024) pagi di halaman Mapolres Probolinggo Kota

Adapun barang bukti yang telah disita di antaranya 213,57 gram narkotika jenis Shabu, 2.131 butir Pil Tryhexipenidhyl, 1.211 butir Pil Dextro, 10 Unit HP sebagai sarana komunikasi, 2 unit timbangan digital, 1 unit kendaraan bermotor roda 2 serta uang hasil penjualan senilai Rp 612.000,-

“Mereka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 milyar rupiah atas perbuatannya.” Tutupnya.
(Dar***)