Sorotan Monev Forkopimcam Bantaran, Ketua LSM PASKAL Kritik Prioritas Proyek di Desa Kropak

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo – Melansir pemberitaan Media Online dari Suara IWP berjudul “Forkopimcam Kecamatan Bantaran Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) di Desa Kropak”, Forkopimcam Kecamatan Bantaran menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pembangunan di Desa Kropak pada Jumat (24/01/2025). Monev ini berfokus pada proyek-proyek yang dibiayai Dana Desa dari Anggaran Pemerintah Pusat (APBN) tahun 2024.


Dipimpin langsung oleh Camat Bantaran, Junaedi, kegiatan ini melibatkan DANRAMIL 0820/04 Kapten Czi Bagus Handoko, Anggota Polsek Bantaran, serta sejumlah pihak terkait seperti BPD, Kepala Desa, Pendamping Desa, dan staf desa setempat. Tim Monev menyasar dua titik proyek infrastruktur, yaitu pengaspalan jalan di Dusun Krajan 2 dan pengerjaan rabat beton di Dusun Krajan 1.


Selain memeriksa kondisi fisik hasil pengerjaan, tim juga melakukan evaluasi administrasi terkait pengelolaan Dana Desa. Hal ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisasi potensi penyimpangan atau kesalahan administratif.


Camat Bantaran, Junaedi, menegaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus pengawasan yang menjadi tugas pemerintah kecamatan. Menurutnya, Monev bertujuan menjaga pengelolaan keuangan desa tetap transparan dan akuntabel, sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Tujuan kami adalah memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, menghindari penyimpangan, dan memastikan administrasi tertib. Namun, bahwa kegiatan ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tanpa masuk ke ranah pemeriksaan teknis yang merupakan tugas Inspektorat" Ujarnya


Kendati demikian, kegiatan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM PASKAL, Sulaiman. Ia menyayangkan lokasi Monev yang dipilih Forkopimcam. Menurutnya, ada proyek lain yang lebih mendesak untuk diawasi, seperti rabat beton di Dusun Kalapean dan pengaspalan jalan di Dusun Krajan Desa Kropak, yang sebelumnya sempat viral pemberitaan di Media Online akibat dugaan kualitas pengerjaan yang buruk.


“Proyek rabat beton di Dusun Kalapean yang baru selesai dua bulan sudah rusak, retak, dan berongga. Ini indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis atau RAB. Seharusnya Forkopimcam memprioritaskan lokasi tersebut untuk dilakukan Monev,” ungkap Sulaiman.


Harapannya Forkopimcam bersama Inspektorat turun langsung ke lokasi proyek yang bermasalah tersebut. Kami dari LSM PASKAL berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar ada tindak lanjut yang serius dari pihak terkait. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan dengan Dana Desa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


"Dengan adanya kritik dari masyarakat, Forkopimcam diharapkan dapat memperbaiki sistem pengawasan ke depan. Monitoring yang lebih menyeluruh di semua titik proyek akan membantu mencegah penyimpangan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan." Tutupnya

Bersambung....... 

(MH***)