Nusantara News Probolinggo - Aroma sore di Jalan Raya Paiton–Situbondo sempat berubah tegang. Di depan Sekolah MIN 1 Desa Karanganyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo, sebuah insiden pengeroyokan terjadi dan membuat geger warga sekitar.
Dua pemuda asal Sumberanyar, Paiton, masing-masing JBP (21) dan SS (19), kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya seorang remaja berinisial MIZ (18), warga Randu Tatah, Paiton. Luka robek di kepala bagian kanan jadi bukti bisu betapa kerasnya serangan itu.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bersama temannya mengendarai motor dari arah Kraksaan menuju Paiton.
Begitu sampai di depan MIN 1 Karanganyar, temannya meminta berhenti sejenak di pinggir jalan. Namun, bukannya istirahat yang mereka dapat, justru dua pemuda tak dikenal menghampiri mereka dengan niat tak bersahabat.
Pertengkaran mulut pun tak terhindarkan. Dalam hitungan detik, SS langsung melayangkan pukulan ke wajah dan kepala MIZ hingga korban tumbang. Belum sempat bangkit, JBP ikut terlibat dan mengeroyok korban tanpa ampun.
“Benar, keduanya memukul dan menganiaya korban secara bersama-sama,” ungkap AKP Maskur, Minggu (11/5/2025).
Tak tinggal diam, MIZ langsung melapor ke Polsek Paiton. Dengan gerak cepat, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil kedua pelaku. Hasil pemeriksaan? Keduanya mengakui semua perbuatannya.
Kini, JBP dan SS sudah ditahan di Mapolres Probolinggo untuk mempertanggungjawabkan aksi brutal mereka.
AKP Maskur juga menyampaikan pesan penting untuk masyarakat: jangan takut bicara. Jika melihat atau menjadi korban premanisme, segera laporkan ke Call Center 110 atau Hotline Halo Kapolres di 085336338838.
“Kami siap hadir dan bertindak demi keamanan bersama,” pungkasnya.
(Dar**)