Nusantara News Probolinggo – Suhu politik di tingkat desa mendadak memanas. Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng DPRD setempat, Rabu (28/05/2025). Tapi bukan cuma soal pembangunan, rapat itu menyulut bara.
Yang bikin gaduh, Papdesi menyentil keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilai makin "liar" dan arogan. Para kades mengaku resah, merasa diteror oleh sejumlah oknum LSM yang disebut doyan menakut-nakuti.
Pernyataan itu langsung dibalas pedas oleh Ketua LSM PASKAL Probolinggo Raya, Sulaiman, yang tak terima lembaganya dicap tukang intimidasi. Ia menegaskan, LSM PASKAL justru menjalankan fungsi kontrol sosial, dan akan terus mengawasi penggunaan uang negara di level desa.
“Kami bukan tukang gertak. Kami bertanya, menyoroti, melapor—itu hak dan kewajiban kami. Kalau mereka takut, mungkin karena ada yang disembunyikan,” ujar Sulaiman saat diwawancarai media, Kamis (29/05/2025).
Tak berhenti di situ, Sulaiman bahkan menyebut pernyataan Supriyanto sebagai Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo sebagai bentuk kegugupan kolektif.
“Kalau mereka menyatakan takut, ya wajar. Mungkin karena selama ini mereka menggunakan anggaran sesuka hati. Banyak dana desa yang larinya entah ke mana, nggak sesuai peruntukan. Itu yang akan kami bongkar,” pungkasnya
Sulaiman juga mengirim pesan keras ke seluruh kepala desa di kabupaten Probolinggo
“Jangan mimpi kami akan berhenti. Selama darah ini masih mengalir, kami akan terus mengontrol. Kalau Papdesi bilang LSM cuma nakut-nakutin, kami akan buktikan siapa sebenarnya yang merugikan keuangan negara.” ujarnya
Ia menegaskan, dirinya tidak gentar sedikit pun terhadap serangan balik dari Papdesi. Bahkan, menurutnya, keberadaan organisasi seperti Papdesi justru bisa memperkeruh hubungan antara lembaga kontrol dan pelaksana anggaran desa.
“Kami berdiri di bawah naungan DPP. Tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Statement murahan tidak akan membuat kami mundur.” Ujarnya
Di ujung pernyataannya, Sulaiman mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak bila ditemukan indikasi penyelewengan dana desa.
“Kalau ada bukti cukup, jangan tunggu lama-lama. Nonaktifkan! Proses hukum! Dalam waktu dekat kami juga akan minta hasil monitoring Inspektorat. Kami ingin tahu, apakah penggunaan dana desa benar-benar sesuai aturan atau hanya jadi bancakan,” tutupnya
(MH**).