Wujudkan Perdagangan Adil, Pemkot Probolinggo Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar dan SPPBE

Redaksi

  


Nusantara News Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen. Hal ini terlihat dari kegiatan sidang tera ulang yang digelar di Pasar Ketapang dan SPPBE PT Gas Inti Utama, Rabu (28/5/2025).


Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K), M.Kes., didampingi Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Arh Iwan Hermaya, serta unsur Forkopimda lainnya.


Sidang tera ulang ini merupakan bagian dari layanan rutin untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha berada dalam kondisi akurat. Langkah ini sangat penting guna mencegah praktik kecurangan dalam transaksi jual beli, baik di pasar tradisional maupun di stasiun pengisian elpiji.


Dari hasil peninjauan di dua lokasi tersebut, seluruh UTTP dinyatakan layak dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.


“Ini adalah bentuk nyata pelayanan publik dan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan yang adil dan transparan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, MQIH, selaku penanggung jawab kegiatan.


Tera ulang sendiri merupakan kewajiban berkala yang harus dilakukan oleh para pemilik UTTP. Kegiatan ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam setiap transaksi yang dilakukan.


Dengan pelaksanaan sidang tera ulang ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dapat mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih jujur, adil, dan berpihak pada konsumen.

(MH**)