Cengkeraman Dinasti Politik di Kota Probolinggo

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo — Peta politik di Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, jabatan strategis di pemerintahan dan legislatif kini berada dalam satu lingkar keluarga: sang suami menjabat sebagai Wali Kota, sementara sang istri duduk sebagai anggota DPRD di Komisi II.


Secara etika, situasi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Posisi suami sebagai eksekutif dan istri sebagai legislatif dikhawatirkan membuka peluang terjadinya “main mata” dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan anggaran, hingga kebijakan publik.


Ketua Ikatan Wartawan Probolinggo (IWP), Jamaludin, saat dikonfirmasi 12/08/2025, menilai fenomena ini bukan hal baru di Indonesia. “Kondisi serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain, dan ujung-ujungnya sering menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini perlu diawasi ketat agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujarnya.


IWP berencana mengirimkan surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pengawasan khusus terhadap Kota Probolinggo. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang.


“Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Kami tidak ingin Kota Probolinggo menjadi korban praktik politik keluarga yang menggerogoti integritas pemerintahan,” tegas Jamaludin.


Ia juga mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk ikut aktif mengawasi kinerja Pemerintah Kota ke depan. Menurutnya, kontrol sosial dari rakyat adalah benteng terkuat dalam menjaga pemerintahan yang bersih.


“Rakyat punya hak penuh untuk tahu dan mengawal jalannya pemerintahan. Jangan biarkan kekuasaan hanya berputar di satu lingkaran, sementara aspirasi publik diabaikan,” pungkasnya.

Bersambung.... 

(MH**)