Nusantara News Probolinggo – Aroma ketidakpuasan rakyat Jawa Timur kian tercium tajam. Ketua Ikatan Wartawan Probolinggo (IWP), Jamaludin, dengan lantang menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya pandai berjanji manis, tapi harus berani membuktikan keberpihakannya pada keadilan.
Menurut Jamaludin, sudah lebih dari satu tahun status 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah Jawa Timur diumumkan ke publik. Bukti kuat sudah dikantongi, bahkan beberapa aset para tersangka telah disita. Namun anehnya, sampai hari ini tak ada satu pun yang ditahan. “Kalau bukti sudah ada, aset sudah disita, lalu apa lagi yang ditunggu KPK", cetusnya dengan nada getir.
Ia mengingatkan, rakyat Jawa Timur tidak akan tinggal diam melihat drama panjang ini. Apalagi, pernyataan resmi KPK pada 31 Juli 2025 lalu tentang rencana jemput paksa terhadap 21 tersangka justru tinggal sebatas wacana. “Sudah hampir satu setengah bulan sejak pernyataan itu, tapi tak ada langkah nyata. Rakyat bisa menilai sendiri, KPK serius atau hanya sekadar mengulur waktu,” tegas Jamaludin, 11/09/2025.
Lebih jauh, ia menyebut jika KPK terus berlarut-larut, citra lembaga antirasuah ini bisa runtuh di mata masyarakat. Publik Jawa Timur akan menilai KPK negatif dan kehilangan kepercayaan. “Jangan sampai rakyat melihat KPK ini hanya tebang pilih atau sekadar menakut-nakuti tanpa bukti nyata,” ujarnya.
Peringatan keras pun dilontarkan. Jamaludin menegaskan, jika KPK tak segera bertindak, maka jangan salahkan rakyat Jawa Timur bila akhirnya turun ke jalan, bahkan menggeruduk Gedung Merah Putih. “Jika Jawa Timur ingin kondusif, KPK harus sadar jangan ada penundaan lagi karena bisa menjadi bara yang menyulut api kemarahan rakyat,” ungkapnya.
Ketua IWP itu menutup dengan nada getir, “Keadilan jangan hanya jadi jargon. Kalau KPK benar-benar ingin membasmi korupsi, buktikan dengan tindakan nyata. Jangan biarkan rakyat Jawa Timur menunggu lebih lama, karena kepercayaan yang rusak sulit untuk dipulihkan," Tegasnya.
Bersambung....
(MH**)