Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Laksanakan "Program Menyapa" Hingga Samsat Kraksaan Probolinggo

Sudarsono Nusantara

Nusantara News Probolinggo,-  Menurut Kasatlantas AKP Safiq Jundhira Z, melalui  Kanit Regident Samsat Kraksaan, Iptu Naufal Arya didampingi oleh PDPP (Pengelola Data Pelayanan Perpajakan) Samsat Kraksaan Yanu Prastiawan, "Anggota Satlantas dan Bapenda sudah mengawali kegiatan yang sama berupa program "Tanya Saya" yang sudah berjalan. Namun Program Polantas Menyapa lebih mendekatkan Polantas kepada masyarakat terutama Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat Kraksaan". 

Masyarakat akan lebih tahu secara detail tentang biaya yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak kendaraan, tentang biaya pajak dan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari masing-masing kendaraan yang dimilikinya. Seperti diungkapkan seorang Wajib Pajak atas nama Budi dari kecamatan Gading, "Terimakasih Pelayanan Samsat Kraksaan yang cepat dan sesuai jumlah yang di bayarkan, sesuai bukti Notis Pajak maupun Kwitansi pembayaran PNBP."

" Jika sekarang Pajak Progresif hanya berlaku ketika seseorang (satu NIK) memiliki lebih dari satu Kendaraan R4. Akan tetapi jika satu keluarga memiliki lebih dari satu Kendaraan R4 tidak diberlakukan Pajak Progresif asalkan beda NIK, misalnya Suami punya satu Kendaraan R4, istri punya satu Kendaraan R4, anak yang sudah punya NIK punya satu Kendaraan R4, maka tidak kena pajak Progresif."
Ujar Yanu "Pungkasnya.

(Dar**)