LSM Paskal Soroti Dugaan Ketidakwajaran Harga Menu SPPG Sumberkare

Redaksi

Nusantara News Probolinggo — Aroma ketidakberesan mulai tercium dari program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sumberkare. Ketua LSM Paskal, Sulaiman, melayangkan kritik tajam terkait harga menu SPPG yang dipatok Rp15.000 per porsi. Menurutnya, nominal itu tak sebanding dengan sajian yang diterima masyarakat, Jum'at (5/12/2025)


Menu yang disajikan hari ini antara lain nasi, bakso kecap, kelengkeng, tumis sawi hijau, dan tempe krispi terlihat terlalu sederhana untuk anggaran sebesar itu. Sulaiman membandingkan dengan paket makanan di warung setempat yang dengan harga sama justru menawarkan menu lebih lengkap antara lain nasi putih atau jagung, cumi hitam, ikan asin, urap-urap, dadar jagung, hingga sambal itu harganya 12 ribu. Perbandingan harga ini yang membuat dugaan ketidakwajaran semakin sulit diabaikan.


“Ini bukan soal selera, ini soal kelayakan anggaran. Kalau harga di warung bisa memberikan lebih, kenapa di program pemerintah justru terlihat minim?” Ujarnya.


Ia menilai ada celah yang perlu dikaji, agar potensi permainan harga tidak merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.


Sulaiman mengingatkan bahwa program SPPG bukan program lokal yang bisa diperlakukan semau pengelola. Program ini merupakan bagian dari Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab persoalan gizi pada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Karena itu, setiap detail pengelolaan wajib diawasi secara ketat.


"Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tidak hanya hadir sebagai penonton. Pengawasan dan evaluasi harus berjalan, memastikan menu yang disediakan benar-benar mencerminkan nilai anggaran. Ini uang negara, ini hak masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main,” Pungkasnya.


Di tengah sorotan terhadap dugaan ketidakwajaran harga menu SPPG, muncul isu lain yang tak kalah memprihatinkan. Menurut informasi yang diterima Sulaiman, ada seorang oknum anggota dewan berinisial FDS dari Partai Gerindra diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan.


Oknum tersebut disebut menelpon seorang jurnalis dan menyatakan bahwa berita yang telah beredar tidak benar, bahkan mengancam akan melaporkan sang wartawan. Aksi bernada tekanan itu sontak menuai kecaman.


Menurut Sulaiman, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang publik figur, apalagi oleh anggota dewan yang semestinya menjadi teladan dalam menjaga ruang demokrasi.


“Seorang wakil rakyat seharusnya mengayomi, bukan menekan. Tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik,” tegasnya.


Sulaiman menilai intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman yang tidak bisa ditoleransi, terlebih ketika media sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawasi program pemerintah. 


Dalam pernyataannya, Sulaiman menegaskan bahwa LSM Paskal akan terus mengawasi jalannya program. Mereka berkomitmen memastikan pelaksanaan terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999. 


“Kalau ada dugaan penyimpangan, kami akan langsung melapor ke Inspektorat, kejaksaan, bahkan aparat penegak hukum,” Tegasnya.


Sorotan kritis ini kini menjadi bola panas yang menunggu tindak lanjut. Publik berharap pihak terkait segera memberi penjelasan, sebelum aroma janggal ini berubah menjadi skandal yang merugikan masyarakat luas.

Bersambung....

(MH**)