Nusantara News Pematangsiantar - Sebuah mobil truck unit barang dengan nomor plat BM 9756 WV terbakar di Jalan AMD, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 11.18 WIB. Diduga, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, Remaja Ginting, mengatakan bahwa penanganan pemadaman dilakukan selama setengah jam.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 11.18 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.48 WIB," ungkapnya.
Menurut Remaja, diduga kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek, dan api berhasil dipadamkan berkat kerja sama tim pemadam kebakaran dan warga sekitar.
Kerugian diperkirakan mencapai seratus jutaan, sementara pemilik belum diketahui karena lari.
Apar yang digunakan satu tabung serta mobil tangki 4000 liter yang turun ke lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar, Daniel Siregar, mengatakan bahwa peristiwa itu tidak menimbulkan kemacetan karena Dishub Kota dan Kementerian langsung turun mengatur lalu lintas di sekitar kejadian.
"Mendapat informasi tersebut kita langsung turun untuk mengatur lalu lintas, karena itu jalan menuju keluar masuknya bus ke Terminal Tanjung Pinggir," ujarnya.
Daniel menambahkan bahwa proses evakuasi mobil truck yang terbakar juga dilakukan dengan lancar.
"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tim pemadam kebakaran untuk melakukan evakuasi mobil truck yang terbakar," katanya.
Kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
(YT**)

