Keselamatan Jiwa Dipertaruhkan, LSM LIRA Jatim Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Pelabuhan Probolinggo

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - DPW LSM LIRA Jawa Timur menyampaikan sikap resmi atas dugaan insiden deformasi tongkang di Pelabuhan Probolinggo. Berdasarkan dugaan hasil investigasi awal LSM  LIRA Jawa Timur, peristiwa tersebut diduga kuat bukan persoalan teknis biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan jiwa manusia akibat dugaan pelanggaran prosedur bongkar muat dan lemahnya pengawasan KSOP.


LSM LIRA Jawa Timur menilai bahwa ini bukan insiden kecil. Ini adalah persoalan keselamatan publik. Bayangkan jika kejadian serupa terjadi di tengah laut, di mana kapal mengalami patah atau kerusakan berat saat berlayar. Berapa nyawa awak kapal yang bisa hilang? Risiko ini tidak bisa ditoleransi.


Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menegaskan bahwa seluruh pernyataan LIRA berbasis dugaan yang harus diuji secara hukum, namun dampak risikonya nyata dan mengancam nyawa.


“Ini persoalan yang sangat serius. Jika kapal mengalami patah di tengah laut, potensi korban jiwa sangat besar. Keselamatan manusia tidak boleh dipertaruhkan oleh kelalaian,” tegas Samsudin.


RANGKAIAN DUGAAN PELANGGARAN

1. Dugaan PBM Melakukan Bongkar Muat Secara Ugal-ugalan

Berdasarkan dugaan temuan lapangan, LIRA menduga pengelola PBM:

melakukan bongkar muat secara terburu-buru,

tidak memperhatikan keseimbangan dan distribusi muatan,

mengabaikan standar stabilitas dan keselamatan,

tetap melanjutkan operasi meskipun terdapat dugaan risiko tinggi.

2. Dugaan Kelalaian KSOP dalam Pengawasan Operasional

LIRA menduga KSOP:

tidak melakukan pengendalian langsung secara optimal di lapangan,

tidak menghentikan aktivitas yang diduga melanggar prosedur,

tidak segera melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan pasca-insiden.

3. Dugaan Insiden Berulang dalam Waktu Berdekatan

LSM LIRA Jawa Timur juga mencatat dugaan fakta penting, bahwa selang beberapa hari setelah dugaan insiden tongkang mengalami patah/deformasi, kembali terjadi dugaan insiden kapal menabrak saat sandar akibat tali tambat lepas.


Menurut dugaan LIRA, kejadian ini mengindikasikan lemahnya pengawasan KSOP terhadap prosedur sandar dan pengamanan kapal, serta menunjukkan tidak adanya pembenahan serius setelah insiden pertama.


“Jika setelah satu dugaan insiden serius tidak ada perbaikan, lalu muncul dugaan insiden berikutnya, ini menunjukkan kegagalan pengawasan yang serius,” ujar Samsudin.

4. Dugaan Keterlibatan Kepentingan Pemilik Barang

LSM LIRA juga menemukan dugaan adanya:

tekanan kepentingan ekonomi agar aktivitas tetap berjalan,

dorongan untuk tidak menghentikan operasi,

dugaan relasi yang patut diperiksa antara pemilik barang, PBM, dan oknum KSOP.

5. Dugaan Keterlibatan Oknum KSOP

Berdasarkan rangkaian dugaan kejadian tersebut, LSM LIRA menduga:

adanya pembiaran oleh oknum di internal KSOP,

pengabaian standar keselamatan pelabuhan,

dugaan pelanggaran etik dan administrasi.


LSM LIRA Jawa Timur menilai rangkaian peristiwa ini sebagai dugaan kondisi nyaris bencana (near-disaster). Jika dugaan kelalaian ini benar dan terus dibiarkan:

keselamatan awak kapal dan pekerja pelabuhan sangat terancam,

potensi korban jiwa tidak dapat dihindari,

risiko pencemaran laut dan kerugian negara semakin besar.


Atas dugaan pelanggaran serius yang mengancam nyawa tersebut, LSM LIRA Jawa Timur menegaskan tuntutan:

Pencopotan Kepala KSOP Probolinggo, atau

Audit menyeluruh oleh Kementerian Perhubungan dan atasan langsung KSOP,

Pemeriksaan pengelola PBM dan pihak pemilik barang,

Pengusutan dugaan keterlibatan oknum KSOP,

Audit total sistem pengawasan bongkar muat dan sandar kapal.

LIRA Jatim menegaskan seluruh dugaan hasil investigasi awal siap diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diuji secara objektif.


“Keselamatan jiwa manusia jauh lebih penting dari kepentingan bisnis apa pun. Jika ada dugaan kelalaian, maka harus diusut dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Samsudin.

(SF**)