Sejumlah Warga Tamalaju Protes Eksekusi Lahan, Polisi Nyatakan Situasi Kondusif

Redaksi


Nusantara News Bulukumba, Sejumlah warga di Tamalaju, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, berkumpul di jalan pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan yang dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba pada Senin, 12 Januari 2026.


Warga menyampaikan keberatan karena mereka menduga terdapat ketidaksesuaian antara luas lahan yang disebutkan dalam amar putusan pengadilan dengan luas lahan yang akan dieksekusi. Menurut mereka, hal ini dapat merugikan pihak yang tidak seharusnya terdampak.


“Kami bukan menolak keputusan pengadilan, tapi lahan yang mau dieksekusi tidak sesuai dengan isi putusan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan secara benar,” ujar salah seorang warga.


Pihak kepolisian memastikan situasi di lapangan masih terkendali. Kapolsek Kajang, IPTU Andi Umar, yang turut memantau langsung perkembangan di lapangan menyampaikan bahwa aparat terus bersiaga untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


“Alhamdulillah kondisi masih kondusif,” kata IPTU Andi Umar singkat kepada awak media.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengadilan terkait keberatan warga atas rencana eksekusi lahan tersebut. Aparat gabungan dari Polres Bulukumba dan Polsek Kajang dijadwalkan akan mengawal proses eksekusi pada Senin pagi.

(RD***)