Nusantara News Probolinggo,-
Aktifitas Wajib Pajak di Kantor Samsat (Satuan Manunggal Satu Atap) Lumajang pada awal tahun 2026 ternyata Mengalami Peningkatan yang signifikan, Senin (05/01/2026)
Hal ini di sampaikan baur STNK Aiptu Supriyanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya ia mengatakan “Etos kerja dalam memberi pelayanan di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan. Tetap masih mengedepankan profesionalisme dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.” Ujarnya.
Di tempat terpisah PDPP samsat. Lumajang .Suparman. yang baru. menduduki posisi kepala samsat. Lumajang. per Januari 2026
menyampaikan. Dirinya baru menduduki posisi ini disamsat Lumajang.
Terkait kinerja samsat tetep mengikuti prosedur sebelumnya. dan akan memberikan inovasi terobosan baru di kantor samsat ini agar wajib pajak semakin di siplin membayar. pajak kendaraan nya." ujar Suparman .
Di tempat terpisah, IPDA Pratiwi selaku Kanit Registrasi dan identifikasi /KRI Satlantas Polres Lumajang ia mengatakan koordinasi antara anggota Lantas dengan staf UPT Bapeda terus dikedepankan agar pelaksanaan pelayanan dikantor ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Meningkatnya antusias masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor ini makin memberi semangat bagi semua elemen yang berada di instansi tersebut untuk terus meningkatkan layanannya baik staf Bapeda maupun anggota Kepolisian yang ditugaskan di kantor tersebut.
Ditambah lagi dengan adanya fasilitas Drive Thru yang tersedia,yang sangat memudahkan wajib pajak tahunan semakin meningkat. “Hal ini bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di layanan tersebut. Di lokasi ini, petugas pembayaran dan penyerahan memberi tahukan jumlah pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada wajib pajak,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Pratiwi layanan pembayaran pajak kendaraan juga diberikan oleh Samsat Lumajang dengan mengoperasionalkan mobil Samsat keliling tiap hari yang berpindah Pindah tempat ."tutup ipda Pratiwi
(Dar**)
