Nusantara News Probolinggo — Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota menuai sorotan tajam. Dalam sejumlah penindakan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, oknum anggota satuan tersebut diduga kerap mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), bahkan melakukan tindakan yang dinilai tidak manusiawi.
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait tindakan brutal oknum anggota Satresnarkoba saat melakukan penangkapan. Salah satu kasus terbaru menimpa seorang pria berinisial RM yang ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada hari Rabu (04/02/2026) sore.
Menurut Sulaiman, dalam proses penangkapan tersebut, RM diduga mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh. Ia menyebut tindakan aparat tidak mencerminkan penegakan hukum yang beradab, terlebih karena RM tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
“Saat penangkapan, RM diseret di aspal dan dihajar seperti bukan manusia. Bahkan wajahnya sempat diludahi oleh oknum anggota berinisial A,” ungkap Sulaiman, Selasa (10/02/2026).
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran SOP yang diduga sudah menjadi pola berulang. Menurutnya, penindakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional dan humanis.
“Apakah harus sebrutal itu menangkap terduga penyalahguna narkoba? Kenapa tidak dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi,” Pungkasnya.
Atas dugaan penganiayaan tersebut, pihak keluarga RM melalui Sulaiman telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Laporan itu ditujukan untuk menguji profesionalitas aparat sekaligus meminta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran etik dan prosedur yang terjadi.
Selain dugaan kekerasan, Sulaiman juga menyoroti indikasi praktik transaksional dalam penanganan sejumlah kasus narkoba di Polres Probolinggo Kota, mulai dari dugaan tangkap lalu dilepas hingga skema rehabilitasi dengan nilai fantastis. Ia berharap institusi Polri, khususnya Polres Probolinggo Kota, segera berbenah agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi.
(SF**)

