Nusantara News Way Kanan — Pelaku pembacokan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Way Kanan bernama Dedek, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Sabtu, 14 Februari 2026.
Saat ini pelaku Roma alias Uda Roma, telah ditahan di Mapolres Way kanan, diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan tersebut diamini Kasatreskrim Polres Waykanan, AKP. Eko Heri Susanto, SH.,MH. mewakili Kapolres Waykanan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap anggota Satpol PP.
“Kami langsung melakukan olah TKP di rumah terlapor dan melakukan pengejaran pada malam yang sama. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasatreskrim, Sabtu (14/2).
Kronologi :
Peristiwa terjadi pada Kamis sore. Dedek, anggota Satpol PP Kab. Waykanan,
bermula saat pelaku mengajak seorang warga berinisial G untuk bertemu di rumahnya di kawasan KM. 4 Blambangan Umpu Sebelum berangkat, G mengajak Dedek untuk menemani pada rabu malam 11/2/2026.
Sesampainya di rumah pelaku, Roma menuduh G sebagai bandar narkoba. tuduhan tersebut dibantah oleh G dan Dedek hingga terjadi cekcok. Tanpa peringatan, pelaku diduga langsung membacok Dedek secara membabi buta, mengakibatkan luka serius pada korban, Rabu malam 11/2/2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, korban menyelamatkan diri ke Puskesmas Blambangan Umpu untuk mendapatkan pertolongan medis, kemudian melapor ke Polres Waykanan.
Setelah laporan diterima, polisi melakukan olah TKP di rumah pelaku. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, antara lain ratusan plastik klip (berisi kristal putih sisa pakai yang diduga sabu), puluhan kaca kapiler jenis pirex, timbangan digital, serta alat hisap sabu.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaku memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Blambangan Umpu.
(Suherman***)

