Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar di Probolinggo Kota

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Polres Probolinggo Kota resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo Kota, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., mewakili Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.H., S.I.K. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta sejumlah instansi terkait, sebagai wujud sinergitas lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan operasi.

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan saat apel, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian bersama. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, luka berat 51 orang, dan luka ringan mencapai 803 orang.


Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”. Operasi ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan menegaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, yang dipadukan dengan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas.


“Kami mengimbau masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan demi keselamatan bersama,” ujarnya.


Ia menambahkan, sasaran prioritas operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Di antaranya pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran over dimension over loading (ODOL), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Selain penindakan, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga mengintensifkan kegiatan edukatif melalui patroli dialogis, pembagian brosur keselamatan berlalu lintas, serta penyebaran imbauan melalui media sosial guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.


Sementara itu, instansi terkait turut dilibatkan untuk mendukung kelancaran operasi, khususnya dalam pengaturan dan pengawasan lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran.


Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Probolinggo Kota berharap kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat semakin terbentuk, sekaligus mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

(Dar**)