Nusantara News Bandar Lampung - Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung melalui Badan Usaha/ Tempat Usaha di Jalan Rya Cudu dan di Jalan Pulau Damar Kelurahan Way Dadi Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.
Pemaparan materi oleh Ketua DPAC BNM RI Kecamatan Sukarame Juandi beserta Anggota.Dalam Sosialisasinya, Ketua DPAC BNM RI Kecamatan Sukarame menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun hukum, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah keterlibatan masyarakat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Beliau menegaskan bahwa upaya pemberantasan dan pencegahan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNM RI dan Kepolisian, melainkan memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(Suherman)

