Nusantara News Probolinggo – Padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas Jalan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menuai kritik keras dari masyarakat. Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai membahayakan pengendara dan memperbesar potensi terjadinya tindak kriminalitas di kawasan tersebut.
Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan minimnya penerangan yang membuat jarak pandang sangat terbatas. Selain meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kondisi gelap gulita di beberapa titik juga memunculkan rasa waswas bagi masyarakat yang harus melintas pada malam hingga dini hari.
Presiden Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (GAPKM), Juned ST, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya OPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan. Menurutnya, fasilitas publik yang sudah dibangun seharusnya dipastikan tetap berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jangan hanya bisa melakukan pengadaan lampu saat anggaran tersedia, tetapi ketika lampu padam justru dibiarkan tanpa perawatan yang jelas. Masyarakat tidak membutuhkan proyek semata, melainkan manfaat nyata yang dapat dirasakan setiap hari," Ujar Juned, saat dikonfirmasi di Gedung Istana Naga, 17/6/2026
Ia menegaskan bahwa keberadaan lampu penerangan jalan bukan sekadar pelengkap infrastruktur, melainkan bagian penting dari pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai masalah kecil yang bisa ditunda penyelesaiannya.
Juned juga mengaitkan persoalan padamnya PJU dengan aspek keamanan masyarakat. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir masyarakat di Kabupaten Probolinggo dihadapkan pada berbagai kasus kriminalitas jalanan yang menimbulkan keresahan. Kondisi jalan yang gelap dinilai dapat menjadi faktor pendukung bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
"Ketika jalan gelap, peluang terjadinya pembegalan, pencurian, maupun tindak kejahatan lainnya menjadi lebih besar. Pemerintah jangan menunggu ada korban baru bergerak. Fungsi lampu jalan adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bukan hanya menjadi aset yang tercatat dalam laporan administrasi," Tegasnya.
Lebih lanjut, Juned meminta Bupati Probolinggo melakukan evaluasi terhadap OPD terkait agar segera melakukan pendataan, perbaikan, dan pemeliharaan lampu penerangan jalan yang padam. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal karena pembangunan dan perawatan fasilitas publik dibiayai dari uang rakyat.
"Jangan sampai muncul kesan pemerintah hanya fokus pada pengadaan dan seremonial, sementara saat fasilitas rusak justru masyarakat yang menanggung risikonya. Keselamatan dan keamanan warga harus menjadi prioritas utama," Tandasnya.
(MH**)

