LSM PASKAL Pertanyakan Sikap DPRD Soal Pabrik Garment Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Redaksi


Nusantara News Probolinggo, - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (PASKAL) Probolinggo Raya, Sulaiman, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Dugaan itu mencuat pasca sidak yang dilakukan oleh Komisi III terhadap PT One World Garment (OWG), Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu.


"Ada perbedaan perlakuan dalam sidak yang dilakukan dewan. Meski DPRD mendapati PT OWG belum memiliki izin lengkap, dalam sidak tersebut mereka tidak mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian sementara operasional pabrik pelanggaran aturan itu," ujar Sulaiman, Senin (22/06/2026).


Hal itu diduga kuat disebabkan oleh adanya campur tangan oknum anggota DPRD setempat yang menjadi penengah antara pihak DPRD dan Perusahaan. Oknum anggota DPRD inisial S, diduga menjadi konsultan perusahaan yang memiliki peran penting dalam keamanan operasional pabrik garment tak berizin itu. 


"Pengondisian terhadap oknum pimpinan DPRD serta pihak berwenang lainnya diduga dilakukan melalui tangan S. Jadi kami harap penegak hukum segera memanggil S untuk dimintai keterangan karena merupakan sosok kunci," jelasnya. 


Sulaiman sempat membandingkan perbedaan perlakuan antara sidak DPRD terhadap pembangunan swalayan di Cokroaminoto dengan sidak pabrik PT OWG. Dimana dalam kasus Swalayan, Ketua DPRD pun turut menginstruksikan penghentian sementara pembangunan swalayan yang dianggap belum memiliki izin lengkap. 


"Namun mengapa dalam kasus pabrik garment ini pimpinan DPRD termasuk Ketua Dewan bungkam saat ditanya wartawan," tuturnya. 


Seharusnya, tambah Sulaiman, DPRD menjalankan tugasnya secara netral, serta berpedoman pada aturan. Bukan bergerak atas kepentingan suatu golongan. 


"Ini menunjukkan ketidak profesional dewan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.


Sulaiman berharap aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pimpinan DPRD Kota Probolinggo atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan. Serta dugaan suap yang melibatkan oknum pimpinan DPRD. "Kami tunggu langkah tegas penegak hukum terhadap kasus tersebut," pungkasnya. 


Sementara itu, kami telah mencoba untuk meminta tanggapan kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi III perihal masalah tersebut. Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, keduanya kompak tidak merespon pesan yang disampaikan.

(SF**)