Koperasi Mau Ditinggalkan Gen-Z? Jangan Salahkan Anak Mudanya, Salahkan Sistemnya!

Redaksi

 

Oleh: Azizi (Dosen sekaligus Ketua LPM IAI Nurul Huda Situbondo)

"Gen-Z tidak peduli koperasi." Kalimat senada itu begitu sering bergema dan nyaring terdengar setiap kali para pengamat, akademisi, hingga praktisi ekonomi berkumpul untuk membahas masa depan ekonomi gotong royong di negeri ini. Dalam narasi-narasi konvensional, anak muda zaman sekarang mendadak ditempatkan sebagai terdakwa utama. Mereka dituduh individualistis, terobsesi pada keuntungan instan, serta dianggap jauh lebih tertarik pada fluktuasi harga saham, dinamika ekosistem startup, kepemilikan aset digital, bahkan pergerakan harga kripto yang penuh risiko ketimbang melirik atau menjadi anggota sebuah koperasi.

Namun, mari kita sejenak berhenti menyudutkan mereka dan bertanya secara jujur: Benarkah akar masalahnya ada pada karakter Gen-Z yang dianggap acuh tak acuh? Atau justru lembaga koperasi itu sendiri yang telah lama membatu, gagal beradaptasi, dan enggan mengikuti derap langkah zaman?

Pertanyaan fundamental ini menjadi sangat penting dan krusial untuk diajukan hari ini. Sebab di atas kertas dan dalam doktrin-doktrin teks sejarah, koperasi selalu diagungkan sebagai salah satu pilar serta kekuatan ekonomi terbesar di Indonesia. Jika kita menengok data resmi, jumlahnya sangat fantastismencapai lebih dari seratus ribu unit aktif yang tersebar dari ujung Sumatra hingga Papua, lengkap dengan basis dukungan jutaan anggota.

Namun, ketika angka-angka besar itu disandingkan dengan realitas makroekonomi, kenyataan pahit langsung terlihat jelas: kontribusi riil sektor koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih tergolong relatif sangat kecil dan stagnan. Ironisnya, di tengah gegap gempita pemerintah yang sibuk mengumandangkan agenda hilirisasi industri, percepatan digitalisasi nasional, hingga ekspansi ekonomi kreatif, institusi koperasi di banyak daerah justru masih berkutat pada persoalan-persoalan klasik yang tak kunjung usai. Kita masih terus menyaksikan problema bertahun-tahun: laporan keuangan yang sengaja dibikin rumit atau sulit diakses oleh anggota biasa, Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang kering gagasan dan minim partisipasi aktif, hingga maraknya kasus-kasus gagal bayar skala besar yang secara sistematis terus menggerus sisa-sisa kepercayaan masyarakat luas.

Lalu, di tengah jurang pemisah antara narasi idealis dan realitas yang memprihatinkan tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih menggelitik sanubari kita.

Bagaimana mungkin sebuah generasi yang lahir dan dibesarkan dalam tatanan dunia barugenerasi yang terbiasa melakukan transaksi keuangan lintas negara hanya dalam hitungan detik via layar ponselmasih dipaksa dan diminta untuk mempercayai sebuah sistem koperasi yang tingkat transparansinya masih bergantung sepenuhnya pada selembar dokumen laporan tahunan bercetak fisik?

Bukankah tepat di sinilah letak mendasar dari seluruh perselisihan dan persoalan ini?

Mari kita luruskan satu hal: Gen-Z sebenarnya sama sekali bukan kelompok yang anti terhadap nilai-nilai kebersamaan atau anti-koperasi. Mereka tidak menolak gagasan dasar tentang ekonomi berkeadilan atau prinsip gotong royong. Mereka hanya secara alamiah anti terhadap sistem yang tertutup, kaku, dan tidak transparan.

Generasi muda ini tumbuh, bernapas, dan berkembang dalam kebudayaan digital yang serba terbuka, cepat, dan terukur. Dalam kehidupan sehari-hari mereka, riwayat transaksi keuangan dapat dipantau dan diunduh kapan saja secara mandiri, proses pembayaran barang maupun jasa berlangsung secara real time tanpa jeda, dan seluruh data informasi yang dibutuhkan tersedia secara transparan hanya di ujung jari.

Namun, apa yang mereka temukan ketika mencoba menginjakkan kaki atau berpartisipasi dalam ekosistem koperasi konvensional? Mereka justru dihadapkan pada mekanisme kerja lama yang sering kali penuh ketertutupan dan kesimpangsiuran. Anggota diminta rajin menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib, tetapi mereka begitu kesulitan untuk mengetahui arus keluar-masuk dana operasional secara langsung. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang menjadi hak anggota harus menunggu siklus birokrasi laporan tahunan yang lambat dan kerap dibumbui keraguan. Pemungutan suara untuk menentukan arah kebijakan strategis organisasi masih dilakukan secara konvensional, manual, serta rawan diintervensi oleh segelintir elite pengurus. Bahkan, dalam berbagai kasus tragis yang menghiasi media massa, anggota baru menyadari kondisi keuangan koperasi tempat mereka menaruh harapan sedang berada di ambang kehancuran ketika krisisnya sudah telanjur membesar dan tak tertolong lagi.

Jika kondisi lapangannya masih memprihatinkan demikian, apakah yang sebenarnya secara mendesak perlu kita ubah?

Apakah kita harus terus-menerus menyalahkan sikap mental anak mudanya?

Atau sudah saatnya kita membongkar total sistem koperasinya?

Di sinilah gagasan dan konsep pembentukan Gen-Z Co-op Hub menjadi sangat relevan serta menemukan titik urgensinya.

Alih-alih terus memelihara retorika lama yang menyalahkan rendahnya minat serta kepedulian generasi muda terhadap gerakan koperasi, mengapa kita tidak memberanikan diri untuk merombak total wajah dan arsitektur koperasi menjadi sebuah lembaga yang benar-benar modern, akuntabel, dan transparan?

Kehadiran teknologi blockchain menyajikan peluang emas yang luar biasa untuk mewujudkan transformasi tersebut. Memang, harus diakui bahwa selama beberapa tahun terakhir, istilah blockchain kerap kali dicitrakan negatif atau dipersepsikan identik sebatas pada instrumen aset kripto dan aktivitas investasi spekulatif semata. Padahal, jika kita membedah filosofi dasar dan kapabilitas teknisnya, esensi utama dari teknologi ini jauh lebih luas dan mulia dari sekadar perburuan profit instan.

Blockchain pada dasarnya adalah sebuah sistem pencatatan buku besar digital (ledger) yang terdesentralisasi, immutable, dan sangat sulit dimanipulasi. Setiap catatan transaksi yang masuk ke dalam jaringan akan terekam secara permanen, terenkripsi, serta dapat diverifikasi secara independen oleh seluruh pihak yang terhubung di dalamnya.

Coba bayangkan sebuah bentuk baru dari tata kelola koperasi masa depan: bagaimana jika seluruh arus transaksi keuangan koperasimulai dari iuran anggota, penyaluran pinjaman, hingga pendapatan unit bisnistercatat secara otomatis dan terbuka di atas jaringan tersebut? Setiap anggota, tanpa terkecuali, memiliki akses penuh untuk melihat pergerakan arus kas (cash flow) lembaga secara real time dari gawai mereka masing-masing.

Tidak ada lagi manipulasi pembukuan di belakang meja. Pembagian SHU dapat dieksekusi secara otomatis, presisi, dan adil melalui mekanisme smart contract (kontrak pintar) yang secara ketat berjalan sesuai dengan aturan main yang telah disepakati bersama sejak awal. Proses voting atau pengambilan keputusan penting anggota dapat berlangsung secara digital, aman dari peretasan, tanpa sedikit pun mengurangi atau mencederai prinsip luhur "satu anggota, satu suara".

Dalam ekosistem baru ini, pengurus koperasi tidak lagi dituntut untuk sekadar "dipercaya" atas dasar janji-janji manis di atas kertas, melainkan sistem infrastruktur digital itulah yang secara obyektif memastikan hadirnya transparansi dan akuntabilitas mutlak.

Bukankah kepercayaan yang sejati memang seharusnya lahir dari transparansi yang nyata dan dapat diuji, bukan sekadar dari untaian janji serta slogan-slogan normatif?

Tentu saja, kita juga harus bersikap rasional dan bersahaja bahwa adopsi teknologi bukanlah obat mujarab instan yang tanpa kendala bisa langsung menyembuhkan seluruh penyakit dalam tubuh koperasi. Penerapan blockchain dan digitalisasi tingkat tinggi tetap membutuhkan kesiapan infrastruktur jaringan yang merata, peningkatan literasi teknologi di tingkat akar rumput, audit keamanan siber yang ketat agar terhindar dari peretasan, serta payung hukum dan regulasi pemerintah yang jelas, tegas, dan suportif.

Namun demikian, serangkaian tantangan teknis dan logistis tersebut jelas jauh lebih masuk akal, terukur, dan rasional untuk kita hadapi serta selesaikan bersama, daripada kita terus memilih bertahan pada kenyamanan sistem lama yang terbukti semakin hari semakin kehilangan relevansi serta legitimasi moralnya di mata generasi muda.

Lebih menariknya lagi, bangsa Indonesia sebenarnya sedang menggenggam modal demografi yang sangat luar biasa dan tidak dimiliki oleh banyak negara lain. Saat ini, lebih dari separuh total populasi penduduk kita berada pada rentang usia produktifsebuah struktur demografi yang didominasi oleh generasi muda yang lahir, tumbuh, dan sangat akrab dengan lanskap teknologi digital (digital natives). Sungguh sebuah ironi yang menyedihkan apabila potensi bonus demografi sebesar dan sedahsyat ini tidak mampu dikelola serta tidak diarahkan secara strategis untuk menjadi mesin penggerak utama bagi kebangkitan kembali gerakan koperasi modern di tanah air.

Oleh karena itu, langkah awal yang paling realistis, taktis, dan terukur saat ini bukanlah dengan secara drastis mencoba mengubah puluhan ribu unit koperasi konvensional di seluruh pelosok Indonesia dalam semalam. Langkah terbaik adalah memulainya dari lingkungan akademis, yaitu melalui pembenahan dan transformasi total pada Koperasi Mahasiswa (Kopma).

Lingkungan kampus memiliki ekosistem yang ideal untuk dijadikan laboratorium inovasi dan tempat pengujian gagasan baru. Jika model tata kelola koperasi berbasis transparansi digital dan blockchain ini berhasil diimplementasikan secara manis pada Kopma sebagai pilot project atau proyek percontohan, maka pemerintah beserta pemangku kebijakan akan memiliki basis data empiris yang kuat serta teruji. Data dan pengalaman lapangan inilah yang nantinya dapat dijadikan fondasi utama dalam menyusun regulasi serta kerangka kerja (framework) bagi lahirnya ekosistem koperasi digital nasional yang jauh lebih adaptif, modern, dan tahan zaman.

Pada akhirnya, pertanyaannya sekarang bukan lagi sebatas apakah koperasi di Indonesia perlu berubah atau tidak. Pertanyaan krusial yang sesungguhnya harus kita pertanyakan pada diri kita sendiri adalah: beranikah kita mengambil keputusan berani untuk merombak total sistem yang lapuk ini, sebelum seluruh generasi muda benar-benar angkat kaki dan berpaling meninggalkan koperasi selamanya?

Sejarah bangsa dengan tinta emas telah mencatat bagaimana Proklamator kita, H. Mohammad Hatta atau Bung Hatta, dengan penuh keyakinan menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasionalsebuah pilar utama yang dirancang untuk menopang kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Namun, sebuah soko guru tidak akan pernah bisa berdiri kokoh menahan guncangan zaman hanya dengan terus-menerus dikenang, dipuji, atau dijadikan komoditas nostalgia masa lalu. Ia harus senantiasa dirawat, diperkuat, dan dibagun ulang agar mampu berdiri tegak menyesuaikan diri dengan dinamika serta pergeseran zaman yang terus bergerak cepat.

Maka dari itu, agenda besar dan mendesak bagi gerakan koperasi Indonesia hari ini bukanlah sekadar melakukan digitalisasi administrasi yang dangkalseperti sekadar mengubah formulir kertas menjadi dokumen PDF atau membuat aplikasi alakadarnya. Agenda yang jauh lebih mendasar adalah membangun kembali kepercayaan (trust) publik yang telah lama tergerus. Dan kepercayaan mutlak itu sama sekali tidak akan pernah lahir dari slogan-slogan manis atau seminar-seminar seremonial, melainkan hanya bisa terpancar dari transparansi nyata yang dapat diverifikasi dan dibuktikan secara terbuka oleh setiap anggota, setiap hari.

Jika kita sungguh-sungguh ingin melihat koperasi kembali menjadi rumah besar dan benteng utama bagi ekonomi rakyat, maka berhentilah meminta Gen-Z untuk memaksa diri menyesuaikan hidup mereka dengan sistem lama yang usang dan tertutup. Sudah tiba waktunya bagi sistem koperasi itu sendiri yang harus berbenah, bertransformasi, dan menyesuaikan diri secara total demi menyongsong masa depan!