Dengan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor,Wajib Pajak Samsat Lumajang Meningkat

Sudarsono Nusantara
 
Nusantara News Lumajang - Pemerintah Propinsi jawa timur kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan bermotor PKB yang berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.

Masyarakat di himbau segera mengurus. Pajaknya karena tanpa ada biaya denda tambahan yang membebani .

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas di kantor Samsat Lumajang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak yang melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Kepala PDPP Samsat Lumajang Suparman menyampaikan bahwa pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional menjadi prioritas utama guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berada di lingkungan Samsat.dengan adanya program pemutihan ini .masyarakat bisa memanfaatkannya. Tanpa terbebani biaya tambahan .seperti biaya balik nama dan denda. . Ujar Suparman 

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari proses pembayaran pajak kendaraan hingga pengurusan administrasi lainnya agar berjalan dengan mudah, tertib, dan nyaman,” tutup Suparman Selasa (11/08/2026).

Sementara itu, Baur STNK Aiptu Supriyanto menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap membantu masyarakat dalam proses pelayanan STNK dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Ia menghimbau agar masyarakat selalu melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar dan cepat.

Di sisi lain, Baur BPKB aipda Ridho juga menegaskan bahwa pelayanan administrasi BPKB terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan agar masyarakat merasa puas serta terlayani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya program pemutihan sinergi pelayanan prima tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini penting demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara luas.ujar Ridho 

Ditempat terpisah. Kanit Registrasi dan identifikas KRI IPTU Robertus Evan Devanto SH . Menyampaikan Dengan adanya program bebas denda pajak kendaraan meningkatnya wajib Pajak komitmen kami terus memberikan pelayanan terbaik dan menghimbau pada masyarakat. bayarlah pajak tepat waktu .dan manfaatkan momen pemutihan ini 

Dan masyarakat jangan mudah menelan berita hoax yang tidak jelas terkait biaya pengurusan pajak yang sebenarnya tanpa ada biaya tambahan. Jangan lupa saat berkendara, taati peraturan lalulintas. yang ada,dan lengkapi surat berkendara. tutup Evan Devanto.
(Dar**)