Korlantas Polri Perkuat Langkah Preventif Menuju Zero ODOL 2027

Redaksi


Nusantara News Jakarta  — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat langkah menuju penerapan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif serta pendekatan humanis kepada para pengemudi angkutan barang.


Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., dalam kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Dalam arahannya, Kakorlantas menekankan pentingnya pelaksanaan Zero ODOL secara terukur dan bertahap. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas tanpa mengganggu kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat.


Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam proses menuju penerapan Zero ODOL. Para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang tidak hanya diberikan pemahaman mengenai aturan, tetapi juga didorong untuk bersama-sama membangun budaya berkendara yang lebih aman dan tertib.


Korlantas Polri menilai keberhasilan penerapan Zero ODOL membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha angkutan, pengemudi, serta masyarakat.


Melalui langkah yang terukur, preventif, dan humanis, Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan sistem transportasi angkutan barang yang lebih tertib sekaligus mendukung terciptanya jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. 

(MT**)