Samsat Malang Kota Alami Peningkatan Wajib Pajak Secara Signifikan

Sudarsono Nusantara

Nusantara News,Malang ,-
Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Yang akan berakhir Dalam waktu 10 hari lagi, Program ini menjadi kesempatan bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai keringanan yang telah disiapkan pemerintah.Kamis (20/08/26)

Program pemutihan yang   kurang dari sepuluh hari ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kamis  . 20/08/26

Melalui program pemutihan  tersebut, masyarakat dapat menikmati pembebasan denda administrasi serta penghapusan tunggakan pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Wajib pajak cukup melunasi pokok pajak dalam ketentuan yang ditetapkan beserta pajak tahun berjalan tanpa dibebani denda keterlambatan maupun sebagian tunggakan lama. Program ini diperkirakan akan memberikan manfaat kepada ratusan ribu wajib pajak di Jawa Timur. 

PDPP Samsat.Malang Kota  Sutanto  menghimbau seluruh warga  masyarakat Malang kota agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, mengingat program pemutihan hanya berlangsung selama satu bulan. Pembayaran dapat dilakukan melalui Kantor Samsat maupun layanan pembayaran resmi yang telah disediakan.ucap nya 

Di tempat terpisah Kanit Regestrasi dan Identifikasi  (KRI)  AKP Fuad  Arizal saat di mintai  keterangan oleh awak media 
Menjelaskan Program Pemutihan pajak kendaraan ini 
Selain meringankan beban masyarakat, program pemutihan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik di Jawa Timur..dengan di siplinnya masyarakat Malang membayar  pajak .maka secara tidak langsung ikut berkontribusi  disiplin dan patuh terhadap peraturan lalulintas .
Tutup AKP Fuad Arizal.


Dari layanan samsat Malang kota. Yang memberikan layanan  prima dan humanis  seperti layanan cek fisik.  Bripka  Nanang .Selaku Baur Cek Fisik 
Menyampaikan. Layanan cek fisik selalu mengedepankan  humanis.  Pada masyarakat wajib pajak yang akan proses.  Baik pajak lima tahunan maupun mutasi. Dan BBN 
Tetap kami kedepankan layanan prima. 
Ujar. Nanang. 

Di tempat terpisah Briptu Cheva  petugas  bagian mutasi baik masuk maupun keluar .terus menunjuk kan komitmen nya dalam memberikan layanan pada masyarakat baik mutasi masuk maupum keluar layanan dilakukan secsra cepat dsn humanis 

Dalam pelaksanaan Cheva selalu memberikan arahan dan informasi secara jelas  terkait persyaratan admin  maupun alur  proses mutasi kendaraan sehingga masyarakat merasa terbantu,"Tutupnya

(Dar**)