NUSANTARA NEWS Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Daerah, drg. Ninik Ira Wibawati, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa dokumen IKPLHD akan menjadi panduan dalam menentukan prioritas pembangunan Kota Probolinggo yang berbasis lingkungan. "Informasi ini akan menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup," jelasnya.
Menurut Sekda Ninik, penyusunan dokumen IKPLHD diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik. "Dokumen ini juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik, yang mendukung semangat reformasi birokrasi dan pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (24/1) pagi di Bale Hinggil ini akan mencakup beberapa data penting terkait perkembangan Kota Probolinggo Tahun 2023, termasuk luas administrasi, alih fungsi lahan, kependudukan, kesehatan, dan kualitas lingkungan. Proses penyusunannya meliputi pengumpulan data, pengolahan, analisis data, dokumentasi kebijakan, dan penyajian informasi dengan model D-P-S-I-R (driving force - pressure - state - impact dan response).
Sekda berharap partisipasi aktif dari semua peserta dalam penyusunan dokumen IKPLHD ini untuk mempercepat perbaikan kualitas lingkungan Kota Probolinggo. "Saya berharap semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, mengingat pentingnya keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Melalui dokumen IKPLHD, kita dapat mewujudkan kebijakan daerah yang holistik dan terintegrasi, yang pada akhirnya akan mempercepat perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kota Probolinggo," ujar Sekda Ninik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Retno Wandansari, juga menjelaskan bahwa dokumen IKPLHD ini berkaitan erat dengan penilaian penghargaan Nirwasita Tantra. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi kepala daerah yang telah berhasil merumuskan dan menerapkan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono, Staf ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
(Bay*****)