Nusantara News Probolinggo - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kelompok Cipayung menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu pagi, 24 Agustus 2024. Aksi ini melibatkan berbagai organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti HMI, PMII, GMNI, dan IMM, yang mengklaim siap mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan segera.
Unjuk rasa tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan 30 anggota DPRD Kota Probolinggo untuk periode 2024-2029. Untuk menghindari gangguan terhadap acara pelantikan, aparat keamanan dari Polres Probolinggo Kota mencegah para pendemo mendekati gedung DPRD, sehingga mereka beraksi di Jalan Suroyo, tepat di depan Bank BNI Cabang Probolinggo.
Koordinator Lapangan Farid Hakiki, memimpin demonstran dalam aksi tersebut. Para orator bergantian menyampaikan tuntutan mereka, meski sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi, bahkan saling dorong.
Para mahasiswa menyetujui penghentian long march mereka ke gedung DPRD, dengan syarat agar 15 anggota DPRD bersedia menemui mereka di lokasi aksi. Selama menunggu, mahasiswa sempat bersitegang dengan polisi dan berorasi menuntut "darurat demokrasi" sambil menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Tuntutan utama mereka adalah menolak hasil rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang dianggap menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia pencalonan dalam pilkada. Mereka juga mengecam dimasukkannya kembali pasal-pasal inkonstitusional dalam rapat tersebut, dan mendesak seluruh wakil rakyat untuk menolak hasil rapat Panja dan Baleg.
Mahasiswa meminta Presiden RI untuk tidak menyetujui hasil rapat tersebut, mengancam bahwa jika RUU Pilkada diterima, maka Presiden dan DPR RI dianggap sebagai penghianat demokrasi.
Akhirnya, 15 anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029 menemui para demonstran. Atas permintaan mahasiswa, mereka melepas jas, dasi, dan songkok mereka. Farid menegaskan bahwa pernyataan sikap DPRD Kota Probolinggo akan dikawal hingga ke pusat. “Kami, mahasiswa yang mewakili rakyat, akan mengawal tuntutan ini hingga ke pusat,” ujar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo.
Sementara itu, anggota DPRD Abdul Mujib menyatakan kesiapan untuk menerima para mahasiswa, mengungkapkan kebanggaan mereka terhadap aksi mahasiswa karena putusan MK dianggap bersifat final.
(MH***)