Dinas Lingkungan Hidup Batubara, Belum Maximal Tanggulangi Sampah.

Redaksi

 



Nusantara News Batubara - Kelanjutan kegiatan normalisasi drainase (riol) Kelurahan Pangkalan Dodek Baru,Kecamatan Medang Deras,Kabupaten Batubara, pada 11 November 2024, wujud kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terutama masalah sampah yang mengakibatkan penyumbatan drainase.


Dinas lingkungan hidup adalah petugas pemerintah dan pemerintah daerah yang seharusnya melaksanakan amanat  undang-undang yang telah di tugaskan dalam penangganan dan penanggulangan serta menumbuh kembangkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.


Melakukan penelitian,pengembangan teknologi pengurangan dan penanganan sampah, memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah tugas lingkungan hidup, sebagai mana tertuang dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang penanggulangan sampah.


Minimnya program pemerintah daerah terkait sosialisasi penanggulangan dan pengelolaan sampah serta tidak ada fasilitas prasarana dan sarana sampah sangat berdampak kepada masyarakat, kurangnya penangganan sampah menunjukan dinas lingkungan hidup tidak menjalani tugas pokok dan pungsi selaku petugas pemerintah.


Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Nazly Hasibuan, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, untuk dapat menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanggulangan sampah, mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengelolaan sampah, yang intinya mensosialisasi program bank sampah kepada masyarakat.


Dengan mendorong menumbuh kembangkan dan memfasilitasi masyarakat tentang manfaat sampah maka akan merubah menset masyarakat dengan menabung sampah dapat menghasilkan uang.ucap Nazly.


Edy, anggota kelompok kerja masyarakat (pokmas) Pangkalan Dodek Baru, saat di konfirmasi awak media Nusantara News, meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk serius dalam menangani persoalan sampah, juga meminta  kepada Camat Medang Deras, untuk dapat mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten  Batubara guna pengelolaan sampah khususnya di tiga kelurahan yang ada di Medang Deras ini.ungkap edy.

Bersambung...

(Zul***)