Dugaan Money Politik di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris di duga Pendukung Paslon 01 ZR

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo – Dugaan praktik money politik menyeruak di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menjelang Pilkada 2024. Seorang warga bernama Salam diduga terlibat dalam pembagian uang untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.


Salam menerima sejumlah uang dari seseorang yang diduga bagian dari tim sukses paslon ZR. Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan memengaruhi masyarakat agar memilih paslon tertentu. Salam diarahkan untuk membagikan uang tersebut kepada masyarakat setempat.

Namun, sebelum uang itu sempat didistribusikan, Salam tertangkap basah oleh warga dan panitia pengawas pemilu (Panwas), yang saat itu didampingi oleh Aktivis Masyarakat Probolinggo (AMP). Warga yang geram atas dugaan tindakan ilegal tersebut langsung menyerahkan Salam kepada Panwascam Kecamatan Tiris untuk ditindaklanjuti.


Panwascam Kecamatan Tiris telah menerima laporan dan membawa Salam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa uang tunai yang diduga digunakan untuk praktik money politik juga diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.


Ketua Panwascam Kecamatan Tiris menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan menyelidiki lebih dalam dugaan keterlibatan tim sukses paslon dan memastikan pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.


Warga Desa Wedusan mengecam keras tindakan ini dan meminta pihak terkait untuk menindak tegas pelaku serta aktor intelektual di balik praktik money politik. “Kami berharap pemilu berlangsung jujur, tanpa adanya upaya-upaya curang seperti ini,” ujar salah satu warga.


Dugaan money politik ini menjadi peringatan serius bagi seluruh peserta pemilu dan tim pendukungnya. Integritas dan keadilan dalam proses demokrasi harus dijaga demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

(*)