Diduga CV. Segoro Kidul Abaikan Jaminan Sosial Untuk Kesejahteraan Pekerja

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Investasi memang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah untuk mensejahterakan masyarakat yang tinggal didaerah tersebut. Akan tetapi, Kesejahteraan pekerja juga diperhatikan agar pendapatan yang diperoleh sesuai dengan hak yang diterima oleh pekerja.


Berbeda dengan CV. Segoro Kidul yang terletak didaerah mayangan Kota Probolinggo yang telah mempekerjakan pekerjanya tanpa memperhatikan Jaminan Sosial sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana kita ketahui bersama apabila mengabaikan jaminan sosial maka perusahaan tersebut mendapatkan sanksi berat dari Pemerintah.


CV. Segoro Kidul merupakan perusahaan yang bergerak dibidang distributor barang sudah lama beroperasi namun masih tidak memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya dalam hal ini mengikutsertakan semua karyawan dalam jaminan sosial dan kesehatan. Karyawan yang bekerja tidak berani menanyakan secara kepada pihak manajemen karena khawatir diintimidasi.

Sehingga patut diduga bahwa CV. Segoro Kidul dengan sengaja mengabaikan hak-hak karyawan yang sepatutnya diterima.


Syamsul Arifin, saat dikonfirmasi 9/12/2024 ,Aktivis Buruh Probolinggo Raya mengecam keras tindakan pihak manajemen CV. Segoro kidul karena telah  beroperasi lama dibidang Marketing distributor barang belum juga mengikutsertakan semua karyawan program Jaminan Sosial sebagaimana amanat UU No. 40 tahun 2004. Beliau juga menegaskan bahwa patut diduga juga pihak manajemen tidak memperhatikan K3 bagi para pekerja .


Beliau juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo jangan menutup mata dan telinga dengan adanya aduan atau informasi untuk segera melakukan inspeksi terhadap CV. Segoro Kidul. 

Bersambung ......

(MH***)