Oknum Pengusaha Properti Andika Dilaporkan ke Polres Kota Probolinggo Lantaran Menipu Konsumen

Redaksi


Nusantara News Probolinggo, – Seorang oknum pengusaha properti yang bernama Andika resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan dalam program cicilan perumahan. Laporan tersebut diajukan setelah uang muka (DP) yang sudah disetorkan tak kunjung berbuah kepastian soal unit rumah yang dijanjikan Sabtu (05/07/2025).


Menurut keterangan pelapor, keponakannya mengikuti program cicilan rumah dari pengembang Andika. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang DP, rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun, bahkan tidak ada tanda-tanda proyek berjalan. “Keponakan saya sudah bayar DP sekitar 20 Juta Rupiah, tapi rumahnya nggak ada. Ini jelas penipuan,” ungkap pelapor kepada awak media.


Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Ketua LSM PASKAL, Sulaiman. Ia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban agar pihak pengembang bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh kerugian.


 “Kami akan kawal proses ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi korban,” tegasnya.


Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan resmi dan tengah menindaklanjuti dengan pengumpulan keterangan dari korban dan saksi. Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai prosedur apabila ditemukan cukup bukti atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pengembang tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pengusaha properti tersebut belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian. Masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pengembang lain agar tidak main-main dengan kepercayaan konsumen.

(*)