Polsek Bosar Maligas Tangkap Residivis Narkoba, Barang Bukti Sabu 5,02 Gram Diamankan

Redaksi

 


Nusantara News Simalungun - Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang residivis kasus narkotika jenis sabu diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.


Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari kegiatan profesional Polri yang mengedepankan ketegasan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.


"Polri hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, terutama di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Tidak ada toleransi bagi pelaku, apalagi yang sudah pernah terjerat kasus serupa," kata IPTU Sonni pada Selasa, (06/1/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.


Penangkapan terjadi pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang. Pelaku, Supianto alias Pian (36), warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,02 gram.


Supianto merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Anjas, warga Dusun Hulu.


"Pengakuan pelaku menjadi pintu awal untuk pengembangan kasus. Kami akan dalami jaringan di atasnya," ungkap IPTU Sonni.


Barang bukti yang diamankan meliputi satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu, satu kotak rokok Marlboro Black yang berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.


Polsek Bosar Maligas telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.


Masyarakat diminta terus berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba. 


"Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Polsek Bosar Maligas siap menindaklanjuti," tegas IPTU Sonni.

(YT**)