Nusantara News Bandar Lampung - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH) yang didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Jumat (10/4).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Wamendagri Akhmad Wiyagua menegaskan kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi, yakni work from office (WFO) dan WFH, guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Wiyagus mengapresiasi kesiapan pemerintah kota dalam menjaga kualitas layanan, meski sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Ia juga memastikan sejumlah sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.
Wamen menegaskan bahwa kebijakan WFA bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Beberapa tujuan utama kebijakan ini antara lain, meningkatkan efisiensi kerja ASN,menjamin pelayanan publik tetap optimal, mempercepat digitalisasi pemerintahan (SPBE)
"Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat," tegasnya.
Ia menambahkan, ke depan akan dilakukan evaluasi berkala, termasuk terkait penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas.
Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.(Suherman)

