Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Redaksi


Nusantara News Lampung Selatan - Wali Kota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Lampung pada Selasa, (12/05/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menyampaikan sikap serta langkah konkret dalam merespons kasus TPPO yang menimpa anak-anak.


Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta keberlanjutan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan peninjauan lanjutan terkait penanganan korban TPPO.


Salah satu fokus utama ialah memastikan masa depan pendidikan anak-anak korban tetap terjamin. Pemerintah Kota Bandar Lampung siap memfasilitasi pendidikan korban di sekolah swasta tingkat SMA maupun SMK di Kota Bandar Lampung apabila tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.


“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Bandar Lampung.


Menurut beliau hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terputus hanya karena menjadi korban kejahatan perdagangan orang.


Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta Kapolresta Bandar Lampung guna memastikan penanganan berjalan maksimal dan kasus serupa tidak kembali terulang.


Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung dengan fokus pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar.


“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati dalam menggunakan HP, apalagi jika tidak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting.


Menurut beliau pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang. 

(Suherman)